Kembang Api

Rabu, 27 November 2013

sarah namira

CARA MENGHAFAL AL-QUR'AN

JIKA AKU INGIN MENAMBAH HAFALAN PADA HARI BERIKUTNYA, BAGAIMANA CARANYA?

Jika kamu ingin menambah hafalan baru (halaman selanjutnya) pada hari berikutnya, maka sebelum kamu menambah dengan hafalan baru dengan metode yang aku sebutkan di atas, maka anda harus membaca hafalan lama (halaman sebelumnya) dari ayat pertama hingga ayat terakhir (muraja’ah) sebanyak 20 kali agar hafalan ayat-ayat sebelumnya tetap kokoh dan kuat dalam ingatanmu. Kemudian setelah mengulangi (muraja’ah) maka baru kamu bisa memulai hafalan baru dengan metode yang aku sebutkan di atas. BAGAIMANA CARANYA AKU MENGGABUNGKAN ANTARA MENGULANG (MURAJA’AH) DENGAN MENAMBAH HAFALAN BARU?
Jangan sekali-kali kamu menambah hafalan Al-Qur`an tanpa mengulang hafalan yang sudah ada sebelumya. Hal itu karena jika kamu hanya terus-menerus melanjutkan menghafal Al-Qur’an hingga khatam tapi tanpa mengulanginya terlebih dahulu, lantas setelah khatam kamu baru mau mengulanginya dari awal, maka secara tidak disadari kamu telah banyak kehilangan hafalan yang pernah dihafal.
Oleh karena itu metode yang paling tepat dalam menghafal adalah dengan menggabungkan antara murajaah (mengulang) dan menambah hafalan baru. Bagilah isi Al-Qur`an menjadi tiga bagian,yang mana satu bagian berisi 10 juz. Jika dalam sehari kamu telah menghafal satu halaman maka ulangilah dalam sehari empat halaman yang telah dihafal sebelumnya hingga kamu menyelesaikan 10 juz. Jika kamu telah berhasil menyelesaikan 10 juz maka berhentilah menghafal selama satu bulan penuh dan isi dengan mengulang apa yang telah dihafal, dengan cara setiap hari kamu mengulangi (meraja’ah) sebanyak 8 halaman.
Setelah selesai satu bulan kamu mengulangi hafalan, sekarang mulailah kembali dengan menghafal hafalan baru sebanyak satu atau dua lembar tergantung kemampuan, sambil kamu mengulangi setiap harinya 8 halaman hingga kamu bisa menyelesaikan hafalan 20 juz. Jika kamu telah menghafal 20 juz maka berhentilah menghafal selama 2 bulan untuk mengulangi hafalan 20 juz, dimana setiap hari kamu harus mengulang (meraja’ah) sebanyak 8 halaman. Jika sudah mengulang selama dua bulan, maka mulailah kembali dengan menghafal hafalan baru sebanyak satu atau dua lembar tergantung kemampuan, sambil kamu mengulangi setiap harinya 8 halaman hingga kamu bisa menyelesaikan seluruh Al-Qur’an.
Jika anda telah selesai menghafal semua isi Al-Qur`an, maka ulangilah 10 juz pertama secara tersendiri selama satu bulan, dimana setiap harinya kamu mengulang setengah juz. Kemudian pindahlah ke 10 juz berikutnya, juga diulang setengah juz ditambah 8 halaman dari sepuluh juz pertama setiap harinya. Kemudian pindahlah untuk mengulang 10 juz terakhir dari Al-Qur`an selama sebulan, dimana setiap harinya mengulang setengah juz ditambah 8 halaman dari 10 juz pertama dan 8 halaman dari 10 juz kedua.

BAGAIMANA CARA MERAJA’AH AL-QURAN (30 JUZ) SETELAH AKU MENYELESAIKAN METODE MURAJA’AH DI ATAS?
Mulailah mengulangi Al-Qur’an secara keseluruhan dengan cara setiap harinya mengulang 2 juz, dengan mengulanginya 3 kali dalam sehari. Dengan demikian maka kamu akan bisa mengkhatamkan Al-Qur’an sekali setiap dua minggu.
Dengan metode seperti ini maka dalam jangka satu tahun (insya Allah) kamu telah mutqin (kokoh) dalam menghafal Al-Qur’an, dan lakukanlah cara ini selama satu tahun penuh.

APA YANG AKU LAKUKAN SETELAH MENGHAFAL AL-QUR’AN SELAMA SATU TAHUN?
Setelah menguasai hafalan dan mengulangInya dengan itqan (mantap) selama satu tahun, hendaknya bacaan Al-Qur’an yang kamu baca setiap hari hingga akhir hayatmu adalah bacaan yang dilakukan oleh Nabi -shallallahu alaihi wasallam- semasa hidup beliau. Beliau membagi isi Al-Qur`an menjadi tujuh bagian (dimana setiap harinya beliau membaca satu bagian tersebut), sehingga beliau mengkhatamkan Al-Qur’an sekali dalam sepekan.
Aus bin Huzaifah -rahimahullah- berkata: Aku bertanya kepada para sahabat Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam-, “Bagaimana caranya kalian membagi Al-Qur`an untuk dibaca setiap hari?” Mereka menjawab:

نُحَزِّبُهُ ثَلَاثَ سُوَرٍ وَخَمْسَ سُوَرٍ وَسَبْعَ سُوَرٍ وَتِسْعَ سُوَرٍ وَإِحْدَى عَشْرَةَ سُورَةً وَثَلَاثَ عَشْرَةَ سُورَةً وَحِزْبَ الْمُفَصَّلِ مِنْ قَافْ حَتَّى يُخْتَمَ


“Kami membaginya menjadi (tujuh bagian yakni): Tiga surat, lima surat, tujuh surat, sembilan surat, sebelas surat, tiga belas surat, dan hizb al-mufashshal yaitu dari surat Qaf sampai akhir (mushaf).”
(HR. Ahmad no. 15578).

Maksudnya:
-Hari pertama: Mereka membaca surat “al-fatihah” hingga akhir surat “an-nisa`”.
-Hari kedua: Dari surat “al-maidah” hingga akhir surat “at-taubah”..
-Hari ketiga: Dari surat “Yunus” hingga akhir surat “an-nahl”.
-Hari keempat: Dari surat “al-isra” hingga akhir surat “al-furqan”.
-Hari kelima: Dari surat “asy-syu’ara” hingga akhir surat “Yasin”.
-Hari keenam: Dari surat “ash-shaffat” hingga akhir surat “al-hujurat”.
-Hari ketujuh: Dari surat “qaaf” hingga akhir surat “an-nas”.
Para ulama menyingkat bacaan Al-Qur`an Nabi -shallallahu alaihi wasallam- ini menjadi kata: ”فَمِي بِشَوْقٍ“. Setiap huruf yang tersebut menjadi simbol dari awal surat yang dibaca oleh Nabi -shallallahu alaihi wasallam- pada setiap harinya. Maka:
- Huruf “fa`” adalah simbol dari surat “al-fatihah”. Maksudnya bacaan Al-Qur`an beliau di hari pertama dimulai dari surah al-fatihah.
- Huruf “mim” maksudnya bacaan Al-Qur`an beliau di hari kedua dimulai dari surah al-maidah.
- Huruf “ya`” maksudnya bacaan Al-Qur`an beliau di hari ketiga dimulai dari surah Yunus.
- Huruf ”ba`” maksudnya bacaan Al-Qur`an beliau di hari keempat dimulai dari surah Bani Israil yang juga dinamakan surah al-isra`.
- Huruf “syin” maksudnya bacaan Al-Qur`an beliau di hari kelima dimulai dari surah asy-syu’ara`.
- Huruf “waw” maksudnya bacaan Al-Qur`an beliau di hari keenam dimulai dari surah wash shaffat.
- Huruf “qaaf” maksudnya bacaan Al-Qur`an beliau di hari ketujuh dimulai dari surah qaf hingga akhir muashaf yaitu surah an-nas.
Adapun pembagian hizib yang ada pada Al-Qur an sekarang, maka itu tidak lain adalah buatan Hajjaj bin Yusuf.
BAGAIMANA CARA MEMBEDAKAN ANTARA BACAAN YANG MUTASYABIH (AYAT YANG MIRIP) DALAM AL-QUR’AN?
Cara terbaik untuk membedakan antara dua ayat yang kelihatannya menurut kamu hampir sama (mutasyabih) , adalah dengan cara membuka mushaf dan carilah kedua ayat tersebut. Lalu carilah perbedaan antara kedua ayat tersebut, cermatilah perbedaan tersebut, kemudian buatlah tanda/catatan (di dalam hatimu) yang bisa kamu jadikan sebagai tanda untuk membedakan antara keduanya. Kemudian, ketika kamu melakukan murajaah hafalan, maka perhatikanlah perbedaan tersebut secara berulang-ulang sampai kamu mutqin dalam mengingat perbedaan antara keduanya.

BEBERAPA KAIDAH DAN KETENTUAN DALAM MENGHAFAL AL-QUR`AN:

1- Kamu harus menghafal melalui bantuan seorang guru yang bisa membenarkan bacaanmu jika salah.
2- Hafalkanlah 2 halaman setiap hari: 1 halaman setelah subuh dan 1 halaman setelah ashar atau maghrib. Dengan metode seperti ini (insya Allah) kamu akan bisa menghafal Al-Qur`an secara mutqin dalam kurun waktu satu tahun. Tetapi jika kamu memperbanyak kapasitas hafalan setiap harinya maka kemampuan menghafalmu akan melemah.
3- Menghafallah mulai dari surat an-nas hingga surat al-baqarah karena hal itu lebih mudah. Tapi setelah kamu menghafal Al-Qur`an maka urutan meraja’ahmu dimulai dari Al-Baqarah sampai An-Nas.
4- Dalam menghafal hendaknya menggunakan satu mushaf saja (baik dalam cetakan maupun bentuknya), karena hal itu sangat membantu dalam menguatkan hafalan dan agar lebih cepat mengingat letak-letak ayatnya, ayat apa yang ada di akhir halaman ini dan ayat apa yang ada di awal halaman sebelahnya.
5- Setiap orang yang menghafal Al-Qur’an pada 2 tahun pertama biasanya apa yang telah dia hafal masih mudah hilang, dan masa ini disebut fase at-tajmi’ (pengumpulan hafalan). Karenanya janganlah kamu bersedih karena ada sebagian hafalanmu yang kamu lupa atau kamu banyak keliru dalam hafalan. Ini adalah fase yang sulit sebagai ujian bagimu, dan ini adalah fase rentan yang bisa menjadi pintu masuknya setan untuk menghentikan kamu dari menghafal Al-Qur`an. Tolaklah was-was tersebut dari dalam hatimu dan teruslah menghafal, karena dia (menghafal Al-Qur`an) merupakan perbendaharaan harta yang tidak diberikan kepada sembarang orang.
[Oleh: Asy-Syaikh Dr. Abdul Muhsin Muhammad Al-Qasim, imam dan khathib di Masjid Nabawi]
sumber; http://almansuroh.wordpress.com/2009/12/29/cara-termudah-menghafal-al-quran-al-karim/

Sabtu, 23 November 2013

Al-Quran Sebagai Keajaiban Rasulullah saw



Farih Akmal

Zia Shah MD


Seorang yang buta huruf, yang tidak bisa baca tulis, ia belum pernah menjadi penulis sebuah buku semisal puisi, aturan hukum, sebuah buku doa umum, atau Alkitab, dan dihormati sampai hari ini oleh keenam suku bangsa seluruh umat manusia sebagai keajaiban kemurnian gaya, kebijaksanaan dan kebenaran. Itu adalah sebuah keajaiban dari Muhammad (saw)- 'keajaiban yang berjalan', dan memang ini keajaiban. 1 (Reginald Bosworth Smith)

keajaiban dan mukjizat alquran
Di abad 21 ini warga dari sebuah negara Eropa, yaitu para pemilih Swiss telah mendukung pelarangan pembangunan masjid dengan menara di negara mereka. Al-Qur'an, yang diturunkan di gurun Arabia pada abad ketujuh, telah menyatakan bahwa tujuan peperangan defensif adalah untuk mempertahankan kesucian biara-biara,  gereja, sinagog dan Masjid. Al-Qur'an menyebut tempat ibadah umat Islam terakhir di list ini. [2] Apakah Al-Qur'an suatu Mukjizat atau bukan?

Toleransi beragama bukanlah satu-satunya ajaran dimana Al-Qur'an unggul dalam hal ini dibandingkan buku-buku sekular maupun kitab-kitab agama. Sejak 1983 setengah juta orang telah meninggal di Amerika dikarenakan kecelakan lalu lintas terkait alkohol, untuk menyebutkan hanya satu masalah dari alkohol [3]  Al-Qur'an dengan tegas melarang alkohol, menyelamatkan orang-orang beriman dari sumber kejahatan ini. Apakah ini keajaiban atau bukan?

Demikian pula Sir Godfrey Higgins menulis,
"Menurut hukum Muhammad segala bentuk perjudian sangat tegas dilarang. Manfaat dari hukum ini pasti tidak akan ada yang menyangkal. Ia akan menjauhkan dari semua kebaikan akhlaknya. Karena dikatakan bahwa ia hanya disalin dari Alkitab. Saya belum mengamati larangan terhadap kebiasaan buruk ini, baik dalam dekalog (sepuluh perintah Allah) maupun Injil.[4]
Sekarang 15 juta orang menunjukkan tanda-tanda kecanduan judi di Amerika, yang mengakibatkan diri mereka sendiri dan masyarakat dengan kesengsaraan. Al-Qur'an telah memangkas kejahatan ini dari akarnya. Apakah Al-Qur'an ajaib atau tidak?

Muhammad yang mencela dan menyalin moralitas dari Injil

Sir Godfrey Higgins menulis dalam hal pertahanan oleh Nabi Muhammad saw:

"Seorang filusuf mungkin akan menduga bahwa ketika Muhammad saw telah mengambil manfaat dari ajaran moral yang sangat baik dari Kristianisme, ia merasa, tidak hanya mengambil yang baik, tetapi juga meninggalkan kejahatan, mengadopsi moralitas, juga menghidari kehidupan merahib yang pada zamannya dunia penuh dengan pertumpahan darah dan penderitaan, dan dengan cepat menempatkannya pada keadaan yang paling merendahkan derajat kebodohan" [5]. Al-Qur'an telah melarang cara hidup monastik dalam kalimat yang jelas. (Alhadid: 28) 1400 tahun kemudian Gereja Katolik setuju dalam negosiasi dengan Gereja Anglikan. [7] [8] Setiap kali kita membandingkan Al-Qur'an dengan Alkitab, Al-Qur'an selalu terdepan, bukankan ini suatu keajaiban?

Al-Qur'an diturunkan di tengah-tengah masyarakat yang hidup di abad ketujuh namun memiliki 800 ayat yang menekankan pada studi alam. Bukankah ini suatu keajaiban? Ia telah mengantisipasi baik tentang Big Bang maupun tentang semua makhluk hidup membutuhkan kandungan air.
"Tidaklah orang-orang yang ingkar melihat bahwa seluruh langit dan bumi keduanya dahulu suatu massa yang menggumpal, lalu Kami pisahkan keduanya ? Dan Kami jadikan segala sesuatu yang hidup dari air. Apakah mereka tidak mau beriman ? [9]
Bukankah ini suatu keajaiban?

Al-Qur'an telah diturunkan di tengah-tengah masyarakat dimana sedikit sekali yang bisa membaca dan menulis, tetapi kemurnian teksnya telah terjaga selama lebih dari 14 abad. Klaim seperti itu tidak kita jumpai untuk Alkitab. Fakta-fakta ini diteliti dalam artikel lainnya, Kompilasi Alquran ke Dalam Sebuah Teks. (insyallah menyusul, pent).  Apakah ini bukan suatu keajaiban?

Al-Qur'an telah mengeluarkan tantangan bersejarah tidak hanya untuk zaman Nabi saw sendiri tetapi juga untuk semua orang di semua zaman:
Katakanlah, “Seandainya berhimpun manusia dan jin untuk mendatangkan yang semisal Alquran ini, tidaklah mereka akan sanggup mendatangkan yang sama seperti ini,  walaupun sebagian mereka kepada sebagian yang lain sebagai penolong.” [10]
Tantangan tersebut tetap bertahan sampai 14 abad setelah turunnya. Orang-orang memandangnya dengan negatif dan mulai mengkritik Al-Qur'an dengan satu atau beberapa alasan. Tetapi itu hanyalah angan-angan mereka dan bentuk paranoia dan tidak ada langkah yang nyata. Fakta dan realitas dalam hal ini adalah tetap bahwa tantangan Al-Qur'an ini telah keluar dan tidak ada penulis yang telah mencoba untuk menyambut tantangan ini, dengan cara yang akan bertahan oleh ujian waktu. Sebuah kitab yang dikaitkan dengan seorang yang tak terpelajar dan belum ada yang berani menerima tantangan ini!

Profesor Laura Vaglieri yang menjabat sebagai Profesor Kebudayaan Arab dan Islam di Naples Eastern University menulis:

"Meskipun lawan-lawan Islam telah diundang oleh Muhammad saw untuk menulis sebuah kitab yang sama dengan beliau atau minimal beberapa bagian surat... tidak ada yang mampu menghasilkan sesuatu yang bisa berdiri sebanding dengan Al-Qur'an, mereka berusaha menentang Rasulullah saw dengan tangan mereka tetapi gagal dalam menyaingi keunggulan Al-Qur'an [11]
 Tidakkah ini suatu keajaiban?

Filsuf jerman Johann Wolfgang Von Goethe berkata,
“Betapa kita sering mempelajari al-Qur’an, mula-mula selalu menimbulkan jijik, kemudian secara bertahap timbul suatu ketertarikan, ia menakjubkan dan akhirnya pada akhirnya timbul suatu kekuatan yang mengagumkan" 12 13. 
Profesor LAura Vaccia Vaglieri menjelaskan:
"Keajaiban luar biasa Islam adalah Al-Qur'an, dimana tradisi yang secara konstan dan tidak terputus terus mengirimkan kepada kita berita tentang kepastian absolut. Ini adalah sebuah kitab yang tidak bisa ditiru. Setiap ekspresinya bersifat komprehensif, namun dalam ukuran yang pas, tidak terlalu panjang tidak terlalu pendek.Gaya bahasanya original, tidak ada model untuk gaya bahasa tersebut dalam sastra Arab pada zaman yang mendahuluinya. Efek yang dihasilnya pada jiwa manusia diperoleh tanpa bantuan adventif melalui keunggulannya sendiri yang melekat.
Ayat-ayatnya sama-sama fasih sepanjang teks, bahkan ketika terkait dengan hal-hal seperti perintah dan larangan yang tentu akan memperngaruhi nadanya. Kisah para nabi, deskripsi awal dan akhir dunia, penyebutan dan penggambaran atribut Ilahi yang berulang tetai dilakukan dengan cara yang begitu mengesankan yang tidak melemahkan efek.Teksnya mengalir  dari satu topik ke topik lainnya tanpa kehilangan kekuatannya. Kedalamanan dan keindahan, suatu kualitas yang umumnya tidak bisa bersatu, tetapi disini ia menyatu,di mana masing-masing tokoh retorika menemukan aplikasi yang sempurna. Bagaimana bisa kitab luar biasa ini menjadi karya Muhammad, seorang Arab yang buta huruf yang sepanjang hidupnya walaupun hanya dua atau tiga ayat pun tidak ada yang mengungkapkan kualitas yang puitis? [14]
Apakah ini bukan suatu keajaiban?

Bernard Shaw yang dianugerahi Hadiah Nobel untuk sastra 1925 mengatakan:
"Saya selalu menempatkan agama Muhammad [saw] di penghargaan tertinggi karena daya keindahannya. ini adalah satu-satunya agama tampaknya bagi saya yang memiliki kemampuan asimilasi ke fase eksistensi perubahan yang membuatnya menarik baik setiap masa. Saya telah memprediksi tentang agama Muhammad, bahwa ia akan diterima oleh Eropa suatu saat nanti karena sudah dapat diterima saat ini." [15]
Apakah ini bukan suatu keajaiban

Laura Vaccia Vaglieri, Profesor di Universitas Naples lebih lanjut menekankan:
"Untuk kitab ini, selain pada kesempurnaan dalam bentuk dan metodenya, ia membuktikan diri telah melampaui batas imitasi bahkan dalam hal substansinya. Di dalamnya antara lain kita membaca perkiraan peristiwa masa depan, dan deskripsi peristiwa yang telah terjadi sejak berabad-abad sebelumnya tetapi umumnya telah diabaikan. Ada referensi yang sering pada hukum alam, berbagai sains baik agama maupun sekular. Kami menemukan ada sebuah toko besar ilmu pengetahuan yang berada diluar kapasitas manusia yang paling cerdas, atau filosof yang paling besar dan politisi yang paling kuat. Untuk semua alasan ini Al-Qur'an tidak bisa menjadi karya seorang yang tak berpendidikan, yang menghabiskan hidupnya di tengah-tengah masyarakat yang jauh dari orang-orang belajar dan agama, seorang yang selalu bersikeras bahwa ia hanyalah seorang laki-laku yang hanya seperti yang lain, dan dengan demikian tidak dapat melakukan mukjizat kecuali ia memiliki bantuan dari Allah yang Maha Kuasa. Al-Qur'an bisa memiliki sumbernya hanya melalui Dia Yang mengatahui segala sesuatu di langit dan di bumi [16 ]
Apakah ini keajaiban atau bukan?

Saya mengajak para pembaca Kristen dalam kata-kata Reginald Bosworth Smith,
"Untuk membedakan antara yang aksidental dan esensial, yang fana dan yang kekal, diatas semua itu, secara terus menerus dengan meletakkan cermin di atas diri sendiri, dan mencoba untuk memastikan bahwa seseorang yang sesuai dengan prinsip besar Kristen yaitu menilai dan memperlakukan orang lain seperti halnya ia ingin dinilai dan diperlakukan; adalah resep untuk menilai urusan dengna cara yang adil dan tidak bias. Al-Qur'an menatakan mengenai pengetahuan yang tidak terbatas dan wawasan yang terkandung dalam kitab suci: "Katakanlah, “Sekiranya lautan menjadi tinta untuk menuliskan kalimat-kalimat Tuhan-ku, niscaya akan habis lautan itu sebelum kalimat-kalimat Tuhan-ku habis, sekalipun Kami datangkan sebanyak itu lagi sebagai tambahan.”  [18 ]
Ini adalah pengalaman yang Goethe alami setelah berulang kali memahami Al-Qur'an.

Almasih di zaman ini, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad menjelaskan:
"Al-Qur'an bukan saja tak tertandingi karena keindahan komposisinya, tetapi tak tertandingi karena semua klaim keunggulan yang meliputinya dan itu adalah kebenaran, apa saja yang berasal dari Allah keunikannya tidak saja karena satu kualitas tetapi karena semua kualitasnya. Mereka yang tidak menerima Al-Qur'an sebagai kebenaran dan wawasan abadi yang komprehensif, maka ia tidak menghargai Al-Qur'an sebagaimana harusnya ia dihargai. 
Sebuah tanda yang diperlukan untuk mengakui Firman Suci dari Allah taala adalah ia harus unik dalam semua kualitasnya, setelah kami amati bahwa apapun yang berasal dari Allah adalah bersifat unik dan tak tertandingi walaupun hanya sebutir gandum, dan kekuatan manusia tidak ada yang bisa menandinginya. Menjadi tak tertandingi maksudnya adalah menjadi tak terbatas, artinya suatu barang menjadi tak tertandingi hanya ketika keajaiban dan kualitasnya tak terbatas dan tak ada habisnya. Seperti yang baru saja kami katakan, karakteristik ini ditemukan dalam segala hal yang diciptakan oleh Allah taala. Misalnya jika keajaiban dari daun pohon diselidiki selama seribu tahun, periode itu akan habis tetapi keajaiban dari daun tersebut tidak akan berakhir. Hal itu karena ia telah mewujud melalui kekuasaan yang tak terbatas, harus terdiri dari keajaiban dan kualitas yang tak terbatas. [19]
Apakah ini bukan suatu keajaiban atau tidak?

Ruang ini tidak memungkinkan saya untuk melanjutkannya. saya mengajak pembaca untuk meninjau sebuah terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa Inggris 5 volume dalam bentuk web 20. Untuk keterangan lebih lanjut kunjungi :http://www.alislam.org/quran/


[1] Reginald Bosworth Smith, Mohammed dan Mohammedanism, 1889 edisi. Halaman 290.
[2] Al Quran 22:42.
[3] http://www.alcoholalert.com/drunk-driving-statistics.html
[4] Godfrey Higgins Esq, Permintaan maaf untuk kehidupan dan karakter Mohamed nabi atau terkenal. Tahun publikasi 1829. Halaman 35. Dicetak oleh G. Smallfield, Hackney. Buku ini tersedia di Archive.org tersebut.
[5] Sir Godfrey Higgins Esq, Permintaan maaf untuk kehidupan dan karakter Mohamed nabi atau terkenal. Tahun publikasi 1829. Halaman 30. Dicetak oleh G. Smallfield, Hackney.
[6] Al Quran 58:23.
[7] http://www.bbc.co.uk/worldservice/news/2009/11/091121_anglicans_nh_kv.shtml
[8] http://news.bbc.co.uk/2/hi/uk_news/8405437.stm
[9] Al Quran 21:31.
[10] Al Quran 17:88.
[11] Laura Veccia Vaglieri. Sebuah Interpretasi Islam. Pertama kali diterbitkan pada tahun 1957. Goodward buku, 2004. Halaman 42-44.
[12] RVC Bodley. Rasul. Hari ganda dan Company Inc, 1946. Halaman 237.
[13] http://www.alislam.org/quran/Quran-and-non-Muslims-20080128MN.pdf
[14] Laura Veccia Vaglieri. Sebuah Interpretasi Islam. Pertama kali diterbitkan pada tahun 1957. Goodward buku, 2004. Halaman 42-44.
[15] Muhammad dan ajaran Quran By Davenport John, Mohammad Amin Diterbitkan oleh Sh. Muhammad Ashraf, 1964. Asli dari University of California, Didigitalkan oleh Google.com pada Des 5, 2008, 127 halaman.
[16] Laura Veccia Vaglieri. Sebuah Interpretasi Islam. Pertama kali diterbitkan pada tahun 1957. Goodward buku, 2004. Halaman 42-44.
[17] Reginald Bosworth Smith, dalam pengantar, Mohammed nya dan Mohammedanism. 1.889 edisi.
[18] Al Quran18: 110.
[19] Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad. Karamat-us-Sadiqin, Ruhani Khaza'in, Vol. 7, hlm 60-62.
[20] http://www.alislam.org/quran/

Sumber: IslamForWest.org/
Terjemah: Jusman 

sumber:http://1artikelislam.blogspot.com/2013/03/al-quran-sebagai-keajaiban-rasulullah.html

Tingkat Keyakinan Dan Kepastian kepada Tuhan

Fitrah Nabil
 
Sayed Hameedullah Nusrat Pasha
Rabwah, Pakistan
Keberadaan Tuhan 
Para utusan Tuhan telah menegaskan keyakinan mereka kepada Tuhan. Begitu juga dengan orang-orang suci. Orang-orang beriman awam pun tampaknya juga cukup yakin tentang kayakinan mereka. Disisi lain dari kalangan agnostik mereka mengakui dengan terus terang bahwa mereka tidak tahu apakah Tuhan itu ada atau tidak, sementara orang-orang ateis sama sekali menyangkal keberadaan Tuhan. Jadi ada semua spektrum dari orang-orang yang mewakili berbagai tingkat iman dan kepastian mengenai eksistensi Tuhan. Relevansi masalah kepastian yang berkaitan dengan Tuhan ini adalah pada kenyataan bahwa tingkat kepastian tersebut berpengaruh besar, baik terhadap standar ibadah kita maupun perilaku kita dalam cara yang sangat mendalam.
Kepastian mengenai entitas apapun, baik itu wujud Tuhan maupun keberadaan suatu benda, dimulai dari tingkat deduksi logis. Tingkat berikutnya adalah persepsi langsung. Selanjutnya tingkat yang lebih jauh yaitu tingkat keterlibatan personal secara komplit.
Ilmul-Yaqiin
Pikiran manusia dibekali dengan fakultas (kemampuan) untuk menarik kesimpulan logis dengan menerapkan rasionalitas terhadap informasi yang tersedia dan fakta yang pasti. Dengan kemampuan ini, pikiran manusia dapat menarik kesimpulan yang logis yang dapat diterima. Sebuah peribahasa umum yang berbunyi 'dimana ada asap disana ada api', merangkum semua pemikiran ini. Pengetahuan tentang eksistensi, bentuk dan sifat dari api yang sudah ada dalam diri seseorang, akan menjadikannya mampu untuk menyimpulkan bahwa adanya api tersebut karena telah melihat ciri atau tandanya - asap adalah salah satunya. Kesaksian adanya asap akan mengarahkan setiap pikiran rasional untuk menyimpulkan adanya api, karena pengetahuan umum; 'dimana ada asap disitu ada api'. Mereka yang yang mengetahui api menghasilkan asap akan membuat kesimpulan akan adanya api ketika ia melihat asap. Oleh karena itu prasyarat untuk tingkat kepastian ini adalah 'ilmu/pengetahuan'. Istilah Bahasa Arab untuk 'ilmu' adalah 'ilm dan Bahasa Arab untuk 'kepastian' adalah 'yaqiin'. Dengan demikian istilah Arab yang digunakan oleh Al-Qur'an untuk kepastian yang berdasarkan pengetahuan adalah 'ilmul-yaqiin.
Kita baca dalam Al-Qur'an "Sekali-kali tidak! Jika kamu mengetahui hakikat itu dengan ilmu yakin.(102:5). Pada tingkat ilmul-yaqiin, orang beriman dan para pencari Tuhan yakin kepada Tuhan bukan karena merasakan langsung wujud-Nya, namun berdasarkan deduksi dari fakta-fakta yang terletak dalam batas-batas pengetahuannya. Pada dasarnya ia percaya pada hal ghaib yang dalam istilahnya adalah 'imaan bil Ghaib, yang berarti 'percaya pada yang ghaib'. Meskipun para pencari Tuhan belum merasakan keberadaan Tuhan; gambaran Tuhan dalam hatinya yang membuatnya gelisah, banyaknya kesaksian yang meyakinkan tentangke beradaan Tuhan yang diberikan oleh banyak orang yang jujur dan suci, keberadaan dan kesempurnaan tertib alam semesta, penerimaan doa-doanya di saat-saat kesusahan dan transfer ilmu yang bersifat ghaib dari sumber Yang Maha Ghaib kepada manusia seperti dirinya, membawanya kepada kesimpulan akan keberadaan Tuhan. Ia memang belum melihat api itu sendiri, tetapi setelah menyaksikan asap, ia berkesimpulan bahwa api memang harus ada.
'Ainul-Yaqiin
Dari peribahasa umum 'dimana ada asap disitu ada api', tingkat pengetahuan yang lebih tinggi akan keberadaan api akan semakin dimengerti dengan cara pengamatan langsung. Pada tingkat kepastian ini dilakukan dengan persepsi langsung bukan dengan deduksi logis. Setelah seseorang telah benar-benar melihat nyala api, ia sudah tidak lagi bergantung pada penyimpulan keberadaan api dari asap yang dihasilkan. Dia sekarang telah melihat api secara langsung. Asap mungkin masih ada, tetapi tidak lagi digunakan sebagai bukti dari keberadaan api. Istilah bahasa Arab untuk 'melihat' adalah 'ain, karenanya Bahasa Arab untuk 'kepastian berdasarkan pengataman/kesaksian' adalah 'ainul-yaqiin.
Kita baca dalam Al-Qur'an "..Kemudian kamu pasti akan melihatnya dengan mata yakin." (102: 8) Ayat ini menarik perhatian kita pada fakta bahwa pada tingkat ainul-yaqiin, seorang beriman yakin kepada Tuhan dengan cara apa yang secara kiasan disebut dengan 'melihat secara langsung' (direct perception)" penampakan Tuhan. Bagi manusia, yang indera fisiknya hanya menanggapi stimulus materi, menyaksikan penampakan Tuhan jelas bukan dalam arti pertemuan fisik dengan wujud Tuhan. Menyaksikan Penampakan Tuhan hanya dapat berarti menjadi saksi akan manifestasi Keilahian-Nya yang nampak dengan jelas. Masifestasi tersebut meliputi penerimaan ajaib dari doa-doanya dan 'penyatuan ilahiah'. Doa-doa orang beriman mulai menemukan pengabulan yang berlimpah. Ketika ia berdoa untuk sesuatu, ia menemukan limpahan karunia Ilahi mengarah pada doanya. Ia juga mulai mendapatkan mimpi yang benar, mimpi yang benar-benar tergenapi, serta kasyaf-kasyaf (visions) dan wahyu dengan kata-kata langsung dalam keadaan terjaga. Ketika perjumpaan tersebut menjadi sering dan berkali-kali, jiwa manusia kemudian secara kiasan telah menjadi 'wajah spiritual Tuhan'. Oleh karena itu pada tingkat kepastian ini, orang beriman tidak lagi bergantung pada kesimpulan logis mengenai keberadaan Tuhan. Pada tingkat ini, seolah-olah ia telah melihat sendiri Tuhan dengan mata kepalanya sendiri. Meskipun keadaan 'iman bil ghaib' terus berlaku, orang beriman menjadi lebih dekat lagi dengan dunia ghaib daripada ketika ia berada pada tingkat ilmul-yakiin.
Kembali pada analogi nyala api, kita dapat memahami bahwa pada tingkat ilmu-yaqiin para pencari akhirnya melihat api. Logika dari peribahasa 'dimana ada asap ada api' pada tingkat ini sedikit berelevansi dengan aksioma. Para pencari Tuhan pada titik ini, dalam arti kiasan telah melihat Tuhan.
Haqqul-Yaqiin 
Melanjutkan analogi perjalanan manusia menuju nyala api, dan kepastiannya yang meningkat secara bertahap tentang keberadaan api; sekarang kita melanjutkan untuk membahas tingkat kepastian tertinggi yang manusia bisa capai, baik itu berkaitan dengan nyala api dari skenariao yang sedang dibahas maupun tentang keberadaan Wujud Tuhan. Ketika seseorang yang mencari api telah menyaksikan api, ia telah mencapai tingkat persepsi yang melibatkan salah satu dari lima inderanya, dalam hal ini penglihatan. Dengan demikian tingkat pengetahuan yang lebih tinggi secara logis akan melibatkan persepsi melalui semua inderanya. Ini bukan berarti bahwa pencari api harus membakar dirinya menjadi abu untuk mencapai tingkat pengetahuan ini, tetapi untuk menunjukkan bahwa pada tingkat pengetahuan yang paling tinggi memang akan mengerahkan semua panca indera. 
Mari kita asumsikan bahwa sosok protagonis kita yang terus berjalan ke arah api, yang mana ia telah menyaksikan sendiri dengan matanya, dan pada akhirnya ia memasukkan dirinya sendiri ke dalam nyala api tersebut. Pada titik ini ia telah merasakan sifat dari api dengan sarana tidak hanya oleh satu melainkan semua akal sehatnya. Menerapkan analogi ini kepada para pencari Tuhan, kita dapat menjelaskannya bahwa ketika para pencari mempersepsikan Sifat-Sifat Allah, melalui keterlibatan maksimal akal sehatnya, baik jasmani maupun rohani, saat itulah ia telah mencapai tingkat kepastian tertinggi mengenai Tuhan. Hal ini kemudian dapat dikatakan bahwa ia telah mencapai tingkat Haqqul Yaqiin. Bahasa Arab untuk "kebenaran mutlak" (absolute truth) adalah Haqq. sedangkan bahwa Arab untuk kepastian seperti yang telah kita bahas adalah Yaqiin. Oleh karena itu istilah Haqqul Yaqiin menunjukkan tingkat kepastian yang sempurna tentang Tuhan.
Kita baca dalam Al-Qur'an, "..Sesungguhnya (yang disebutkan ini) adalah suatu keyakinan yang benar. (56:95) Pada tahap ini orang beriman yakin kepada Tuhan karena ia telah merasakan sifat-sifat Tuhan secara lebih lengkap, seolah-olah semua cara persepsi yang tersedia baginya telah sampai pada hubungan langsung dengan Keindahan dan Kemuliaan Tuhan. Pada tahap ini orang beriman telah diberkati dengan limpahan yang lebih besar berupa wahyu Ilahi. Pada tahap ini, doa sang pencari Tuhan begitu derasnya diterima dan dijawab, dimana setiap doa menjadi sebuah keajaiban dalam dirinya sendiri.  Nabi Allah dan orang-orang suci berada dalam wilayah kepastian agung ini. Ini adalah tingkat tertinggi dari iman dan kepastian.
Tema ini telah dibahas secara menarik dan mendalam secara rinci oleh Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad dalam risalah bersejarahnya "Haqeeqatul Wahy" dimana beliau menulis:
"...Allah, Yang Maha Pengasih dan Penyayang, telah menanamkan di dalam jiwa manusia kehausan untuk mengenal Allah. Demikian pula, Dia telah memberkati sifat manusia dengan dua fakultas yang memungkinkan manusia mencapai pencerahan yang sempurna - yaitu kemampuan intelektual yang letaknya di dalam otak dan kemampuan spiritual yang bersemayam dalam hati. Kemampuan-kemampuan spiritual berfokus pada pemurnian hati. Kemampuan-kemampuan spiritual cenderung untuk mencapai dan menemukan kebenaran yang mana hal itu tidak bisa sepenuhnya diakses oleh fakultas intelektual manusia.." 1
Endnotes
1. Haqeeqatul Wahy, p.6, in Ruhani Khaza’in, vol.22, p.8
 
sumber:http://1artikelislam.blogspot.com/2013/03/keyakinan-kepastian-adanya-eksistensi-tuhan.html

Tinjauan 100 tahun Khilafah Ahmadiyah

Eko Setiawan

Oleh Monsura A. Sirajee
Khilafah Ahmadiyah
Dalam sebuah pidato yang disampaikan oleh Hadhrat Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad pada tahun 1921, beliau menyatakan: "Al-Masihil Mau'ud telah menaburkan benih. Benih yang diberkahi tersebut telah ditakdirkan untuk menjadi sebuah pohon besar yang sarat dengan buah-buah yang berlimpah. Ingatlah bahwa kemajuan masa depan akan tergantung pada khilafat." Dan faktanya sekarang Jamaah Ahmadiyah telah merayakan Jubilee Khilafat, buah dari lembaga ini begitu nyata dan melimpah. Jamaah Ahmadiyah telah diberkati dengan bimbingan di bawah kepemimpinan lima khalifah yang beberkat, yang masing-masing telah berhasil berkhidmat berdasarkan kebutuhan waktu. Persatuan, struktur organisasi, keamanan, meningkatnya persaudaraan dan kepastian, masing-masing adalah hasil dari lembaga yang diberkati ini.
27 Mei pagi 1908, segera setelah wafatnya Al-Masihil Mau'ud Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad pada tanggal 26 mei, telah melahirkan era baru bagi Ahmadiyah. Di detik-detik menentukan dalam sejarah, Jamaah yang masih berumur muda menjadi khawatir tentang masa depan Ahmadiyah. Meskipun banyak orang yang yakin bahwa kewafatan Hadhrat Ahmad akan merupakan tanda kematian Ahmadiyah. Tetapi dengan berkat dan rahmat Allah taala, sebagaimana Islam dilindungi oleh Khalifatur-Rasyidin sepeninggal Rasulullah saw, Allah taala juga memberikan berkat yang sama bagi Ahmadiyah dalam bentuk Khilafat Ahmadiyah.
Hadhrat Hakim Nuruddin
Seperti Abu Bakar r.a
Hadhrat Hakeem Nuruddin,
Khalifatul Masih I ditakdirkan
untuk membentuk persatuan
yang sangat diperlukan
bagi jamaah yang masih rentan.
Seperti Abu Bakar ra, Hadhrat Hakeem Nuruddin, Khalifatul Masih awwal ditakdirkan untuk membentuk persatuan yang sangat diperlukan bagi jamaah yang masih rentan. Semangat yang ada pada waktu itu adalah kebutuhan akan seorang pemimpin yang bisa memberikan rasa solidaritas, dan menurut Muhammad Zafrullah Khan, karunia Allah telah diberikan pada Hadhrat Nuruddin untuk melakukan perannya dengan baik. Pada saat kewafatanya, pada bulan Maret 1914, Ahmadiyah telah sepenuhnya terjaga dari gangguan dan disintegrasi. Hadhrat Nuruddin telah meletakkan perhatian khusus pada pendidikan dan tabligh pesan-pesan Masih Mau'ud melalui pena (tulisan). Semasa hidup Mirza Ghulam Ahmad, telah diputuskan bahwa hal yang terpenting dari generasi baru ulama Islam yang akan menggantikan yang lama adalah melanjutkan penyebaran Islam. Karena itu Khalifatul Masih I mendirikan departemen ta'lim khusus, Dan pada 1 maret 1909 diletakkan batu pertama bagi Madrasah Ahmadiyah. Meskipun kekhalifahan beliau relatif singkat, pencapaian pekerjaan-pekerjaan Hadhrat Nuruddin belum pernah terjadi sebelumnya. Ahmadiyah berani menghadapi 'tantangan' yang dilemparkan oleh beberapa anggota Ahmadiyah yang terkemuka dan terus maju ke depan setelah keberhasilan di bawah bimbingan dan pembinaan dari khalifah pertama.
Hadhrat Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad, Reformer yang dijanjikan menghadapi penentangan yang bahkan lebih gencar dari Khalifah pertama, dan hanya beberapa hari sebelum berlalunya Khalifah Pertama, Mahmud Ahmad merasakan bahaya perpecahan. Banyak yang mengutuk lembaga khilafat. Ketika beliau terpilih beberapa orang menuduh bahwa pemilihan adalah hasil dari manuver manusia dan manipulasi. Meskipun menghadapi beberapa kendala awal, di bawah kepemimpinan dinamis Khalifah, Jamaah Ahmadiyah berkembang dengan pesat. 52 tahun kekhalifahan beliau penuh dengan prestasi yang luar biasa, suatu tanda yang menunjukkan pertolongan Allah. Ahmadiyah telah bersatu di bahwa Khalifah Pertama dan sekarang waktunya untuk berkembang, pada saat yang sama juga mengatur departemen internal.
Segera setelah menjadi khalifah beliau mengumumkan bahwa tugas pertamanya adalah tabligh Islam. Salah satu prestasi yang terbesar adalah terjemahan Kitab Suci Alquran. Selama kekhlifahan beliau Alquran diterjemahkan ke beberapa bahasa yang berbeda, dengan konsep universalitas Islam - agama untuk semua umat manusia - dalam pikirannya, beliau berkeinginan untuk memperluas aksesibilitas Alquran, sehingga mereka yang tidak tahu bahasa Arab bisa memahami kemuliaan dan kebijaksanaan dari Kitab Ilahi dalam bahasa mereka masing-masing.
Sangat luar biasa, pencapaian prestasi yang menakjubkan ini hanya merupakan puncak gunung es bagi Ahmadiyah. Lebih dari 30 masjid dibangun hanya di Timur dan Afrika barat saja. Lebih banyak lagi dibangun di tempat-tempat seperti Washington DC, Hamburg, Frankfurt, Zurich, Den Haag, London, Denmark dan Swedia selama kekhalifahan beliau. 57 perguruan tinggi dan sekolah dijalankan dengan sukses di berbagai negara dan 112 surat kabar dan majalah diterbitkan dalam berbagai bahasa dunia. Salah satu surat kabar tersebut adalah Al Fazl, yang dengan cepat berjalan dari mingguan ke tiga mingguan dan akhirnya menjadi surat kabar harian. Sebagai hasil dari kontributor saudara-saudari ahmadi yang begitu banyak dan dibawah bimbingan editor mereka, Hadhrat Mushlih Mau'ud, delapan halaman setiap hari telah menjadi sarana untuk pendidikan moral masyarakat, perkembangan Islam dan pelestarian sejarah jemaat.
Selain upaya penyebaran Islam, Khalifah II juga mengatur perbaikan internal yang besar dengan struktur organisasi jemaat. Untuk mengkonsolidasikan dan mengatur jemaat, beliau mendirikan Anjuman pusat dan daerah yang diatur sedemikian rupa untuk membuat mereka mampu memikul tugas dan tanggung jawab jamaah. Organisasi seperti Khuddamul  Ahmadiyah (organisasi laki-laki umur 15-40 tahun), Anshorulah (Laki-laki umur 40 tahun keatas) dan Lajnah Ima-ullah (Badan Perempuan Ahmadiyah) didirikan sehingga tarbiyat dapat diberikan berdasarkan badan-badan. Karena semangat yang membara dari jamaah, banyak hal yang dicapai dan lembaga khilafat berjaya.
Seperti Khalifah Pertama,
Hadhrat Mirza Bashiruddin Mahmud
Ahmad, menghadapi oposisi bahkan lebih dan lebih dari sebelumnya
Khalifah Kedua merasakan
bahaya perpecahan.







Dengan karunia Allah, kekuatan jamaah di bawah kepemimpinan Hadhrat Mirza Nasir Ahmad Khalifatul Masih III meningkat.
Di Afrika Barat, beliau mendirikan
sejumlah sekolah dan rumah sakit
di bawah sebuah program bernama
Skema Nusrat Jehan
 
 
Dengan berlalunya khalifah ke II Ahmadiyah telah bergerak melewati setiap ancaman lebih lanjut dari perpecahan dalam jamaah. Keseragaman dan organisasi telah menjadi fokus utama dari khalifah pertama dan kedua. Sekarang Ahmadiyah memiliki tantangan yang berbeda: 'lautan' saudara muslim yang belum memiliki pemimpin yang tercerahkan dari lembaga khilafat. Dengan karunia Allah, kekuatan Ahmadiyah di bawah kepemimpinan Hafiz Mirza Nasir Ahmad, Khalifatul Masih III tetap bertahan. Dalam tahun-tahun pertama masa jabatan beliau, Khalifah III mampu memperkenalkan beberapa proyek baru termasuk Waqf Arzi, yang diciptakan untuk menggalakkan kegiatan belajar dan mengajar Alquran serta menanamkan pengetahuan agama untuk anggota lokal Ahmadiyah. Selanjutnya pada tahun 1965 Khalifatul Masih III mendirikan Yayasan Fazli Umar untuk mengenang Khalifatul Masih II. Tujuan utama lembaga ini adalah bantuan dalam pekerjaan penelitian, upaya pertablighan, pendidikan dan kesejahteraan ekonomi. Selama waktu ini, seruan yang dibuat Mirza Nasir Ahmad adalah mengumpulkan 2,5 juta rupee sebagai  modal yayasan. Para anggota Ahmadiyah berpartisipasi dalam upaya ini dengan antusias dan akhirnya terkumpul biaya sampai 5,2 juta rupee pada tahun 1970. Pengikut Ahmadiyah sekali lagi menampilkan pengabdian setia ketika Khalifatul Masih III mengumumkan skema untuk pengembangan aktifitas Gerakan Afrika Barat melalui pembentukan sejumlah sekolah dan rumah sakit. Skema baru tersebut bernama Skema Nusrat Jehan (nama istri Masih Mau'ud) dan Khalifah menghimbau kepada anggota Ahmadiyah untuk mengumpulkan 100.000 poundsterling selama periode tiga tahun. Beliau juga menghimbau para guru Ahmadi dan dokter untuk menjadi sukarelawan untuk pelayanan di negara-negara Afrika. Sekali lagi respon anggota Ahmadiyah dalam memberikan pengorbanan harta serta menjadi relawan sangat mengejutkan. Sekolah dan rumah sakit didirikan di Nigeria, Ghana, Liberia, Gambia dan Sierra Leone. Upaya gerakan ini tidak hanya memberikan pelayanan pendidikan dan kesehatan di daerah terpencil yang sama sekali tanpa ada fasilitas tersebut, tetapi yang lebih penting adalah kontak personal para dokter ahmadi dan pekerja lain dengan penduduk setempat telah terjalin ikatan yang kuat dari persaudaran internasional. Altruistik alami anggota Ahmadiyah dan dedikasi untuk semua skema adalah bukti luar biasa kekuatan Ahmadiyah- kekuatan yang telah dan masih sangat penting untuk menghadapi tantangan yang dihadapi Ahmadiyah dari Muslim radikal mainstream.

Tidak diragukan lagi, prestasi emas Hadhrat Mirza Nasir Ahmad adalah bimbingan yang beliau berikan kepada jamaah ketika Pakistan menyatakan Jemaat Ahmadiyah sebagai "Non Muslim minoritas". Setelah beberapa kekerasan anti Ahmadiyah terjadi di seluruh negeri, Perdana Menteri Pakista Bhutto dengan mengambil langkah politik yang menguntungkan, ia secara paksa menyatakan Ahmadiyah sebagai minoritas melalui legislasi. Selama itu, bahkan para pemilik toko diminta untuk tidak menjual persediaan-persediaan yang sangat diperlukan kepada para Ahmadi, dan sebagai akibatnya, para anggota jemaat tidak diberi kebutuhan dasar seperti makanan dan minuman. Pada tahun 1974 Ahmadiyah menghadapi gelombang penentangan kedua dari Anti Ahmadiyah. Selama periode ini rumah-rumah Ahmadi banyak yang dijarah dan dibakar, para anggota diboikot dan senjumlah anggota Ahmadiyah dibunuh. Namun demikian, Khalifah Nasir Ahmad meyakinkan para pengikut Ahmadiyah berulang-ulang bahwa penentangan ini hanya akan memperkuat keimanan mereka sebagaimana Rasulullah saw tercinta dan para pengikut beliau yang benar diuji dengan cara yang sama. Dengan karunia Allah taala jamaah dibawah kekhalifahan Hadhrat Mirza Nasir Ahmad, Khalifatul Masih III memenuhi semua tantangan yang berat ini dengan tabah.
Gerakan Ahmadiyah dalam Islam terus menunjukkan kemajuan yang cepat dibawah kepemimpinan dan bimbingan Khalifah keempat, Hadhrat Mirza Tahir Ahmad, yang terpilih pada tahun 1982. Ahmadiyah benar-benar tumbuh secara eksponensial selama kekhalifahan beliau. Lebih dari 5.200 masjid dibangun di seluruh dunia termasuk di negara-negara seperti Guatemala, Indonesia, Mauritius, Jerman, Trinidad dan Kepulauan Fiji, sebagai hasilnya Jemaat Ahmadiyah telah didirikan di 189 negara.
Pada 3 April 1987 Mirza Tahir Ahmad mengusulkan kepada para anggota Ahmadi untuk mendedikasikan anak-anak mereka guna kepentingan Islam sebelum mereka lahir. Para anggota Ahmadi antusias menerima inisiatif ini sejak pertamanya. Pada tahun 2000, 20.515 anak telah terdaftar ke dalam proyek ini dan jumlahnya meningkat dari hari ke hari.
Ketika mantan diktator terkenal dari Pakistan, Jendral Zia-ul Haq melarang penerbitan banyak buku, majalah dan surat kabar jemaat, Hahdrat Mirza Tahir Ahmad meluncurkan Televisi Muslim pertama, Muslim Television Ahmadiyya (MTA) pada 21 Agustus 1992 dari London. MTA telah ditonton oleh jutaan orang di lima benua dan begitu leluasa untuk mengatakan bahwa tidak ada pemimpin dunia yang khutbahnya ditonton dengan penuh kerinduan dan secara regular oleh para pengikutnya yang setia. Adalah penting untuk dicatat bahwa khutbah jumat setiap minggu diterjemahkan secara bersamaan ke dalam enam bahasa. Setahun setelah berdirinya MTA, Baiat Internasional pertama disiarkan dan sekarang diselenggarakan setiap tahun selama Jalsah Salanah Inggris pada bulan Juli. Acara ini disaksikan oleh jutaan anggota di seluruh dunia. Melalui MTA, suara Ahmadiyah mencapai penjuru dunia karena karena rahmat dan karunia Allah taala.
Pada tahun yang sama MTA didirikan, Jemaat Ahmadiyah mendirikan organisasi sosial yang disebut Humanity First, yang merupakan organisasi kemanusiaan yang memberikan bantuan kepada semua orang tanpa memandang ras, agama atau politik. Apa yang khusus dari Humanity First adalah sebuah organisasi sukarela yang bergerak di bidang bantuan bencana dan pengembangan masyarakat. Tidak satu pun relawan mereka menerima kompensasi moneter untuk berjam-jam kerja dan pengeluaran pribadi mereka. Namun organisasi ini telah efektif merespon banyak bencana termasuk gempa bumi 1999 di Turki, Badai Katrina dan Rita, Tsunami Asia, Monsoon Bangladesh, Gempa Pakistan dan banyak lagi. Inilah kekuatan unik yang memungkinkan Humanity First untuk mengarahkan lebih dari 93% dari seluruh dana yang dihimpun untuk proyek-proyek kemanusiaan yang mereka kerjakan. Dengan menciptakan sebuah organisasi yang berfokus pada kebutuhan daripada kebangsaan, kemauan baik dan persaudaraan dikembangkan antara pemberi bantuan serta penerima bantuan, sehingga bisa menghilangkan setiap keberatan atau prasangka dari masing-masing pihak yang memungkinkan. Oleh karena itu Jamaah Ahmadiyah satu langkah lebih maju di jalan kebenaran.
Dalam menghadapi semangat baru yang makin tinggi di dalam tubuh Ahmadiyah, pemerintah dan ulama Islam di Pakistan mengadakan gelombang penentangan lain, berupa pembatasan dan penganiayaan. Kekhalifahan Mirza Tahir Ahmad menghadapi tingkat baru penentangan baik skala nasional maupun internasional dan diskriminasi, sampai beliau terpaksa harus mengungsi dari pakistan. Meskipun menghadapi segala halangan ini, gerakan Jemaat Ahmadiyah dalam Islam terus menunjukkan kemajuan signifikan di bidang tabligh, terjemahan Alquran, penerbitan literatur Islam dan semangat spiritual yang meningkat diantara para anggota Ahmadiyah.

Jamaah Muslim Ahmadiyah
terus mendapatkan kemajan pesat
dibawah kepemimpinan dan bimbingan
Khalifah ke IV, Hahdrat Mirza TAhir Ahmad
Pada tanggal 22 April 2003,
dengan terpilihnya khalifah ke V,
Hahdrat Mirza Masroor Ahmad
Ahmadiyah memulai era baru dalam Islam

Seperti disebutkan sebelumnya, ada banyak kesamaan antara generasi pertama umat Islam dan Ahmadi Muslim. Keduanya telah (dan masih) dianiaya tanpa henti, keduanya memiliki pemimpin yang terpaksa meninggalkan tanah air mereka dan yang paling penting keduanya sangat berkembang dibawah bimbingan lembaga khilafat. Apa yang berbeda adalah ketika pada tahun 2003 Allah tetap memberkati Ahmadiyah dengan institusi Khilafah setelah khalifah keempat. Muslim awal terpaksa kehilangan pembentukan khilafah setelah khalifah keempat, karena mereka mengundang ketidaksenangan Allah. Tidak seperti sebelumnya, pada tanggal 22 April 2003 dengan terpilihnya khalifatul masih V atba Jamaah Muslim Ahmadiyah telah memulai era baru dalam Islam, yang telah membedakan Ahmadiyah dari semua agama lain. Hanya dalam lima tahun masa kekhalifahan, Hadhrat Mirza Masroor Ahmad telah mencapai banyak hal. Beliau telah memberikan penekanan yang besar pada pembacaan Alquran, karena Alquran adalah pembimbing terbesar Ahmadiyah, sehingga umat Islam bisa sekali lagi meningkatkan standar keimanan dari pendahulu kita. Khalifah juga memberikan bimbingan kepada jamaah dengan kebijaksanaan dan kesabaran saat skeptisisme global yang besar dan permusuhan terhadap Islam. Allah telah menganugerahkan kepada para hambanya dengan memungkinkan mereka untuk berpartisipasi dalam lembaga khilafat.
Filsuf Yunani Aristoteles pernah berkata, "Jika anda ingin mengerti sesuatu, amatilah awal perkembangannya." Memang begitu halnya, kita merayakan Yubilium Khilafat, apakah yang lebih baik untuk memuliakan lembaga yang diberkati ini daripada merefleksikan sejarah emas dan progressive Ahmadiyah? banyak hal yang telah dicapai dalam 100 tahun khilafat - saking banyaknya sulit untuk memilih dan memilah skema atau kejadian yang layak disebutkan. Tentu saja semua pantas dan itulah mengapa penting untuk diingat bahwa institusi Khilafah bukanlah suatu bantuan jangka pendek melainkan berkah jangka panjang dengan karunia yang berlipat ganda. Setiap perayaan Hari Khilafah adalah hari bagi anggota ahmadi untuk memuji Allah atas apa yang telah dikaruniakan-Nya kepada kita. Semoga Allah menganugerahkan kepada kita kekuatan untuk terus berpegang pada tali Allah, sehingga pohon Khilafat yang menjulang yang terus berlimpah dengan buah-buahnya, insyallah.
"Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dari antara kamu dan berbuat amal shaleh, bahwa Dia pasti akan menjadikan mereka itu khalifah di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan khalifah orang-orang yang sebelum mereka ; dan Dia akan meneguhkan bagi mereka agama mereka, yang telah Dia ridhai bagi mereka ; dan niscaya Dia akan menggantikan mereka sesudah ketakutan mereka dengan keamanan. Mereka akan menyembah Aku, dan mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu dengan Aku. Dan barangsiapa ingkar sesudah itu, mereka itulah orang-orang yang durhaka. (An-Nuur:56)
Terjemah: Khaeruddin Ahmad Jusmansyah
 
sumber:http://1artikelislam.blogspot.com/2012/05/tinjauan-100-tahun-khilafah-ahmadiyah.html

Perjuangan Membangun Islam Oleh Ahmadiyah

 Mega Yuni

http://anangnurcahyo.files.wordpress.com/2011/01/anang-nurcahyo-al-quran.jpg
 Oleh: Ahmad Nata, Tasikmalaya


Yang dimaksud dengan kemenangan Islam ini ialah menaklukkan hati. Yaitu menaklukkan dan meyakinkan setiap orang agar ia sadar bahwa ia mempunyai Khaliq Sang Pencipta, yang telah menciptakan orang tersebut supaya menyembah Dia Sang Pencipta.

Gonjang-ganjing Jemaah Ahmadiyah Indonesia sedang mencapai puncaknya akhir-akhir ini; berbarengan dengan usia organisasi damai ini yang sedang mencapai 105 tahun, juga bertepatan dengan 105 tahun Kebangkitan Nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jemaah Ahmadiyah berada hampir di 200 negara di dunia, termasuk sudah 88 tahun mereka berada di Indonesia. Di Bulan Mei pada tahun ini, jemaah Ahmadiyah di seluruh dunia mensyukuri 100 (27 Mei 1908 – 27 Mei 2013) tahun usia berdirinya Khilafat Akhir Zaman yang di emban oleh komunitas paling sabar ini. Didirikan oleh Hazrat Mirza Ghulam Ahmad yang mengaku sebagai Al-Masih Mau'ud-Imam Mahdi-Isa Al-Masih yang di janjikan, dinubuatkan oleh Nabi/Rasul yang paling mulia seantero dunia Nabi Besar Muhammad Rosulullah SAW di 1400 tahun silam.

Di tanggal 26 Mei 1908 Hazrat Mirza Ghulam Ahmad wafat, lalu sehari kemudian, 27 Mei 1908 di teruskan oleh Khalifah ke satu Hazrat Hakim Nuruddin, lalu kedua, ketiga, keempat dan sekarang komunitas kerohanian ini di pimpin oleh Khalifah kelima Hazrat Masroor Ahmad. Komunikasi searah di lakukan oleh pemimpinnya melalui saluran televisi (MTA- Muslim Televisi Ahmadiyah) yang dapat di terima dengan jernih melalui teknologi murah antena parabola di seluruh permukaan bumi, tidak tanggung-tanggung 24 jam penuh tanpa iklan, mereka memancarkan siaran dengan menyewa 7 (tujuh) satelit di luar angkasa sana, siapapun dapat melihat perkembangan komunitas ini yang benar-benar memperlihatkan organisasi Islam yang sejuk, damai dan indah.

Di seluruh dunia komunitas Ahmadiyah mencapai kurang lebih 200 juta orang; hampir sama dengan penduduk Indonesia. Negara yang paling banyak pengikut ini ada di daerah asal  Bilal ra.  yaitu di belahan benua Afrika, kemudian di benua Eropa, di antaranya negara Perancis, Inggris, Belanda, Italia, German; di benua Eropa ini orang-orang berbondong-bondong mulai melirik Islam yang Rahmatan lil alamin, di benua Amerika, juga kawasan Arab tidak ketinggalan, lalu di benua Asia yang paling banyak berada di India sendiri, kemudian Pakistan dan di Indonesia ada sekira 500 ribu.

Dakwah Ahmadiyah di seluruh dunia adalah menyampaikan misi yang disyariatkan kepada Yang Mulia Nabi Besar Muhammad Rosulullah SAW, yaitu mencapai Kemenangan Islam di Akhir Zaman ini, lalu bagaimana Kemenangan Islam yang di syiarkan oleh Ahmadiyah itu? Syiar Kemenangan Islam itu bukanlah memenangkan dan merebut sebuah bangunan mesjid, sebidang tanah atau harta benda. Kemenangan ini bukan melalui sebuah pertempuran yang dimenangkan di laut, udara atau daratan. Kemenangan ini bukan melalui sebuah peperangan diatas hamparan gurun Mesopotamia atau pegunungan Afghanistan. Kemenangan ini bukan kemenangan melawan suatu kelompok tertentu. Bukan, sama sekali bukan! Yang dimaksud dengan kemenangan Islam ini ialah menaklukkan hati. Yaitu menaklukkan dan meyakinkan setiap orang agar ia sadar bahwa ia mempunyai Khaliq Sang Pencipta, yang telah menciptakan orang tersebut supaya menyembah Dia Sang Pencipta.

Kemenangan ini ialah untuk melatih seseorang agar belajar tidak mementingkan diri sendiri, agar belajar bermurah hati dan berbudi luhur, dan melatih seseorang dengan cara-cara penuh dengan sifat maaf, penolong dan kasih sayang. Bagi Jemaah Ahmadiyah adalah suatu keberhasilan atau prestasi jika seseorang telah belajar berkorban demi kepentingan orang lain (donor darah, donor mata, dll), apabila seseorang telah merasa simpati kepada orang miskin, kepada orang yang tidak mampu dan kepada orang sakit, apabila seseorang telah belajar berkorban dan menolong orang lain siapapun di dunia ini. Apabila ia mempunyai hasrat, ia hanya berhasrat untuk memohon pengampunan dari Tuhannya. Inilah yang dimaksud dengan kemenangan Islam.

Jemaah Ahmadiyah melakukan Jihad yang membawa pesan-pesan perdamaian. Jihad atau peperangan mereka dilancarkan untuk kebaikan generasi yang akan datang. Peperangan mereka dilancarkan untuk melawan ketamakkan dan sifat mementingkan diri sendiri. Peperangan mereka dilancarkan untuk melawan segala bentuk kekejaman, terorisme dan kebodohan. Peperangan mereka dilancarkan untuk melawan kemiskinan. Peperangan mereka semata-mata dilancarkan melawan philosophy perang itu sendiri, perang melawan hawa nafsu sendiri, dan peperangan ini dilancarkan untuk mencapai keunggulan perdamaian.
Jadi, prinsip Ahmadiyah, adalah kemenangan Islam saat ini hanya akan dapat di capai bila di barengi kekuatan doa yang dapat menaklukkan hati manusia. Inilah senjata Ahmadiyah yang tidak akan pernah dapat ditangkis. Jihad mereka ialah satu-satunya jihad untuk menyebarkan pesan kecintaan dan kasih sayang, untuk menciptakan sebuah revolusi rohani sebagaimana yang di ajarkan dan dilakukan oleh Nabi Besar Muhammad Rasulullah SAW dan para sahabat beliau, melalui contoh-contoh teladan mereka. Mereka telah menjadi contoh hidup bagi ajaran Islam yang indah dan sangat menarik. Jika Islam berarti damai, dan jika Islam membawa pesan kecintaan bagi segenap umat manusia, maka Islam akan mampu memperlihatkan phenomena perdamaian dan kecintaan bagi seluruh dunia.

Siapa tak kenal dengan Sir Muhammad Zafrulah khan? Seorang pejabat Pakistan, mantan Menteri Luar Negeri, Ketua Majlis Umum PBB, Ketua Mahkamah International yang dikenal oleh warga dunia, beliau adalah seorang Ahmadi. Suatu kali seseorang bertanya kepada Chaudhry Muhammad Zafrullah Khan:

"Chaudhry Sahib, Anda telah mendapatkan kesuksesan dalam hidup Anda dan mendapat begitu banyak Karunia dari Allah Ta'ala dalam hidup Anda. Dapatkah Anda mengatakan kepada saya, apa rahasia dibalik semua itu?". Tanpa ragu-ragu dan berpikir panjang beliau langsung memberikan jawaban, "Sebab selama hidup saya, saya taat kepada Khalifah."

Lalu siapa juga tak kenal, Prof DR. Abdus Salam, ahli fisika, orang Islam pertama di dunia yang meraih hadiah bergengsi peraih Nobel, beliau pun penganut Ahmadiyah yang mukhlis. Di Indonesia siapa tak kenal Olich Solichin juara tim badminton piala Thomas, beliau dari Tasikmalaya, latihannya di sebuah Gedung Balai pertemuan di perempatan Nagarawangi. Lalu Arif Rahman Hakim yang di kenal sebagai Pahlawan Ampera, dll, beliau-beliau ini orang Ahmadi.

Berkali-kali komunitas rohaniah Ahmadiyah menerangkan bahwa, kitab suci komunitas Ahmadiyah bukanlah Tadzkirah, tetapi Al-Quranul Karim 30 juz, 114 surat, 6.666 ayat, itulah kitab pegangan yang paling utama mereka. Coba lihat Al-Quran yang di cetak oleh DEPAG , yang biasa di bagikan ketika umat Islam Indonesia pergi naik Haji, bacalah bagian bab "Terjemahan ke dalam bahasa Barat", di situ tertera tulisan "menggabungkan diri dengan Ahmadiyah yang salah satu kegiatannya menterjemahkan Al-Quran,…". Terjemahan Al Quran Suci dan tafsirnya di sebarkan ke berbagai bahasa di dunia ketika dikomandoi oleh Khalifatul Masih Ahmadiyah kedua yaitu Hazrat Bashirudin Mahmud Ahmad.

Prof. Dr. Hamka, tidak asing lagi bagi masyarakat kita, seorang alim terkemuka, berpengaruh dan termasuk orang yang tidak setuju kepada Ahmadiyah. Namun demikian Prof. Dr. Hamka berkata dan menulis tentang Jasa Ahmadiyah seperti berikut:

"Adapun Kaum Ahmadi (Ahmadiyah) dan Usahanya Menyebarkan Islam di benua Eropa dan Amerika, dengan dasar ajaran mereka, faedahnya bagi Islam ada juga. Mereka Menafsirkan Qur'an ke dalam bahasa-bahasanya yang hidup di Eropa. Padahal di zaman 100 tahun yang lalu masih merata kepercayaan tidak boleh menafsirkan Qur'an. Penafsiran Qur'an dari kedua golongan Ahmadiyah itu membangkitkan minat bagi golongan yang Menginginkan Kebangkitan Ajaran Muhammad kembali buat memperdalam selidiknya tentang Islam .." [Pelajaran Agama Islam, hal. 199, cetakan pertama 1956, Penerbit Bulan Bintang].

Dr. H Abdul Karim Amarullah alias Haji Rasul, ayahanda Dr. Hamka, salah satu ulama terkemuka di negara kita pada zamannya dan tidak sepaham dengan Mubaligh Ahmadiyah di Sumatera Barat tahun 1925/1926. Sekalipun tidak setuju Ahmadiyah namun beliau TIDAK SEGAN MEMUJI DAN MENGAKUI JASA DAN UPAYA Ahmadiyah meng-Islamkan kaum Keristen.

Beliau mengatakan dalam sebuah bukunya [Al-Qaulush-Shahih hal. 149, Bukit Tinggi, 1926]:

"Di atas nama Islam dan kaum Muslimin sedunia kita memuji sungguh kepada pergerakan Ghulam Ahmad tentang mereka banyak menarik kaum Nasrani (Keristen) masuk agama Islam di tanah Hindustan dan lain- lain tempat..". Dalam Almanak Muhammadiyah hal. 42 tahun 1347 Hijriah; "Mubaligh-mubaligh Ahmadiyah telah bermukim di Barat, sangat keras mengembangkan agama Islam dan meratakan pengajarannya, begitullah berangsur-angsur terus menerus yang datang pada kemudiannya, hingga di antara mubaligh itu ada yang menuju pusatnya kaum Keristen di tanah Roma, Italia dan hendak di-Islamkannya …".

H. Agus Salim dan H.O.S Cokroaminoto "Kongres Serikat Islam 26-29 januari 1928 di Jogjakarta memperingati hari S.I. 15 tahun. Sebagai dimaksudkan dahulu itu, diadakan juga Majelis Ulama itu, tetapi Muhammadiyah tidak mau turut duduk di Majelis itu sebenarnya Majelis S.I. adanya, jadi di luar organisasi ini, tidak mempunyai kekuasaan apa-apa. Di Kongres itu dibicarakan juga tafsir Qur'an yang sedang dikerjakan oleh Cokroaminoto. Dari penerbitan-penerbitan pertama, ternyatalah bahwa tafsir itu didasarkan atas Tafsir Ahmadiyah. Lantaran ini timbullah dalam kalangan sendiri perlawanan yang keras. Salim menerangkan, bahwa dari segala jenis tafsir Qur'an, yaitu dari kaum kuno, kaum Muktazilah, ahli sufi dan golongan modern (di antaranya Ahmadiyah, Wahabi baru, dan kaum Theosofi), Tafsir Ahmadiyah-lah yang paling baik untuk memberi kepuasan kepada pemuda-pemuda Indonesia yang terpelajar". [Mr. A.K. Pringgodigdo, Sejarah Pergerakkan-pergerakan Rakyat Indonesia, 1946, cetakan kelima, halaman 47, Penerbit Pustaka Rakyat]

Prof. Dr. Hasbullah Bakry; Seorang penulis terkenal, Ulama dan Guru Besar Hukum Islam dan Perbandingan Agama mengatakan:
"Akhirulkalam kami berpendapat Ghulam Ahmad adalah ulama besar, seperti ulama besar lainnya sedangkan pengikutnya adalah umat Islam tanpa perlu diragukan Islamnya, dan salah besar mereka yang menganggap kafir. Semoga Allah SWT. menguatkan selanjutnya pendapat kami ini dengan menggerakkan para ulama lainnya dalam membelanya, amin".[Pedoman Islam di Indonesia, hal. 441, cetakan ke lima 1990, Penerbit Universitas Indonesia, Press).

Ir. Soekarno (Presiden RI Pertama) menulis:
"Ahmadiyah adalah besar pengaruhnya, juga di luar India. Ia bercabang di mana-mana, ia menyebarkan banyak perpustakaannya ke mana-mana. sampai di Eropa dan Amerika orang baca ia punya buku- buku, sampai di sana ia sebarkan punya propagandis-propagandis. Corak ia punya Sistem adalah memprogandakan Islam dengan cara apologetis, yakni mempropagandakan Islam dengan mempertahankan Islam itu terhadap serangan-serangan dunia Nasrani; mempropagandakan Islam dengan membuktikan kebenaran Islam di hadapan kritikannya dunia Nasrani, ya ... Ahmadiyah adalah salah satu faktor penting di dalam pembaharuan pengertian Islam di India, dan satu faktor penting pula di dalam mempropagandakan Islam di benua Eropa khususnya, di kalangan kaum intelektuil seluruh dunia umumnya." [Di bawah Bendera Revolusi hal. 388, 398, cetakan keempat, jilid pertama]

Dan sekarang di tahun 2008, Televisi MTA menayangkan 3 orang negro dari belahan benua Afrika mengumandangkan dengan penuh kedamaian " La Ilaha Ilallah, Muhamadun Rasulullah" " La Ilaha Ilallah, Muhamadun Rasulullah" " La Ilaha Ilallah, Muhamadun Rasulullah"

Di seluruh belahan dunia, di manapun orang-orang Ahmadiyah berada berkeyakinan dengan kuat , Tiada Tuhan selain Allah, dan yang tak dapat di tawar lagi Muhammad adalah RosulNya.

Note:
Tulisan ini ditulis oleh Ahmad Nata pada tahun 2008
sehingga ada data-data, khususnya tanggal yang kami ubah.

sumber:http://1artikelislam.blogspot.com/2013/06/kisah-islami.html

Rasulullah saw Pembebas Kaum Wanita

Patricia Angela

Oleh: Hadhrat Mirza Bashir-ud-Din Mahmood Ahmad ra

Rasulullah saw
Berbagai aspek kehidupan Nabi Muhammad Saw. sangatlah sempurna, sehingga siapapun yang memilih untuk menulis mengenai hal tersebut akan tercengang dan sangatlah sulit untuk memilih topik ini. Dengan mempertimbangkan kebutuhan masa kini, bagaimanapun, saya berharap dapat mengangkat sisi kehidupan Nabi Muhammad Saw., mengenai cara beliau membebaskan dunia dari perbudakan yang terang-terangan, yang menjadi kutukan bagi kemanusiaan.  Saya maksudkan disini adalah, perbudakan terhadap wanita.

Sebelum kedatangan Nabi Muhammad Saw., seluruh wanita di seluruh bagian dunia berada dalam posisi sebagai budak dan dianggap sebagai barang yang bisa dimiliki, dan perbudakan terhadap mereka menjadi bumerang bahkan terhadap laki-laki, dalam hal anak laki-laki dari seorang budak perempuan tidak memiliki spirit kebebasan yang sama.

Tidak ada keraguan, wanita, baik karena kecantikannya ataupun karakternya yang berkilau, mampu, dalam kasus2 perorangan, mendominasi laki-laki, namun kebebasan yang diperoleh tersebut tidak dapat diartikan sebagai kebebasan sebenarnya, untuk alasan sederhana bahwa wanita tidak memiliki hak terhadap kebebasan.  Ini hanya merupakan pengecualian dari aturan yang berlaku umum, dan kebebasan yang sesungguhnya luarbiasa, sulit untuk dapat menjadi budaya dari aspirasi yang sesungguhnya.

Rasulullah Saw., datang sekitar 1.350 tahun lalu (ketika tulisan ini dibuat. terj).  Sebelum itu, tidak ada agama ataupun negara yang memberikan kebebasan kepada wanita sebagai sebuah hak.  Tentu saja, di negara2 dimana tidak ada hukum yang berlaku, wanita bebas dari segala ketidakberdayaan.  Namun, tetap saja kebebasan semacam inipun tidak dapat dikatakan sebagai kebebasan sejati.  Lebih dapat diartikan sebagai ijin.  Kebebasan sejati adalah yang muncul dari peradaban dan sesuai dengan hukum.  Kebebasan yang kita dapatkan pada saat kita melanggar hukum bukanlah kebebasan sama sekali, karena kebebasan semacam ini tidak menghasilkan kekuatan karakter.

II


Pada masa Rasulullah Saw., dan sebelumnya, wanita ditempatkan pada kondisi dimana dia bukan pemilik dari harta yang ia miliki, suaminya dianggap sebagai pemilik harta istrinya.  Wanita tidak memiliki bagian dari harta ayahnya.  Dia juga tidak dapat mewarisi harta dari suaminya, walaupun dalam beberapa kasus, dia dapat mengelola harta tersebut selama suaminya masih hidup.  Pada saat telah menikah, seorang wanita dianggap sebagai harta suaminya, tidak dimungkinkan untuk berpisah darinya, atau sebagai alternatif, suaminya memiliki hak untuk menceraikannya namun wanita tidak diberi hak untuk memisahkan diri dari suaminya, bagaimanapun sulitnya masalah yang ia hadapi.

Apabila suaminya meninggalkannya, mengabaikan kewajibannya terhadapnya, ataupun melarikan diri dari istrinya, tidak ada hukum yang melindungi wanita.  Menjadi kewajiban bagi wanita untuk menerima konsekuensinya, bekerja untuk menghidupi diri dan anak-anaknya.  Sang suami, memiliki hak, ini diluar masalah tempramen yang tinggi, untuk memukul istrinya, dan istrinya bahkan tidak boleh meninggikan suara untuk melawan hal tersebut.  Apabila suami meninggal, istri, di beberapa negara, diberikan kepada kerabat suami, yang dapat menikahinya, atau kepada siapapun yang mereka inginkan, baik sebagai sumbangan ataupun balas jasa dari keuntungan yang diterima.  Di beberapa tempat, dilain pihak, wanita lebih dianggap sebagai properti suaminya.  Beberapa suami akan menjual istrinya apabila mereka kalah berjudi, dan pada saat mereka melakukan itu, mereka menganggap hal tersebut adalah merupakan hak suami.

Seorang wanita tidak memiliki hak terhadap anak-nya baik dalam posisinya sebagai seorang istri, ataupun dalam posisi dia tidak tergantung pada suaminya.  Dalam urusan rumah tangga ia tidak memiliki hak istimewa.  Bahkan dalam agama dia tidak memiliki status.  Dalam ikatan sipiritual-pun wanita tidak memiliki bagian.  Sebagai konsekuensinya, para suami terbiasa menghamburkan harta istri-istri mereka dan meninggalkan mereka tanpa memberikan sedikitpun untuk keperluan istrinya.  Si Istri, tidak dapat, walaupun itu harta mereka sendiri, memberikan sebagai sumbangan atau untuk menolong kerabatnya, tanpa persetujuan suaminya, dan suami yang serakah tidak akan memberikan ijin untuk hal tersebut.

Mengenai harta milik orangtua seorang wanita, dimana ada ikatan kasih sayang yang dalam, wanitapun tidak memiliki bagian.  Dan anak-anak perempuan memiliki hak yang sama atas orangtuanya sebagaimana anak laki-laki.  Orangtua yang memiliki rasa keadilan, selama hidupnya akan memberikan sebagian hartanya kepada anak-anak perempuan mereka, dan menyisakan hanya untuk nafkah keluarga mereka.  Hal ini tidak berlaku untuk anak laki-laki, karena setelah kematian orangtua, mereka akan mewarisi seluruh harta (dan karenanya seharusnya tidak boleh berkeberatan apabila saudara perempuan mereka menerima pemberian dari orangtua mereka); yang menjadi pertimbangan mereka  adalah, saudara perempuan mereka pada saat itu memiliki lebih banyak dari mereka.
Mengenai harta suaminya, dimana seorang istri memiliki hubungan yang total, wanita juga tidak memiliki hak.  Kerabat jauh dari suami dapat meminta bagian, namun tidak seorang istri. Seorang istri, sebenarnya, adalah orang yang menjaga harga diri suami, seorang pasangan hidup, yang pengabdian dan kasih sayangnya tentunya sangat berkontribusi terhadap pendapatan seorang suami.  Disisi lain, disaat seorang istri mengelola harta suaminya, dia tidak memiliki hak dan bagian sedikitpun dari harta tersebut.  Bila seorang istri dapat membelanjakan pendapatan dari harta tersebut, ia tetap tidak boleh mengatur bagiannya.  Dalam hal untuk sedekah, karenanya, ia tidak diperbolehkan untuk menentukan sesuai keinginannya.

Apabila suami berlaku kejam terhadap istrinya, ia tidak dapat berpisah dari suaminya.  Pada masyarakat dimana perpisahan dimungkinkan, adalah pada kondisi dimana wanita yang menghargai diri sendiri memilih kematian sebagai cara perpisahan. Sebagai contoh, sebuah perpisahan harus memberikan bukti kesalahan dari salah satu pihak, termasuk juga bukti perlakuan buruk dari suami.  Lebih buruk lagi, pada kasus-kasus demikian, dimana pihak istri sudah tidak mungkin lagi hidup dengan suaminya, ia tetap tidak dapat berpisah dari suaminya, namun ia hanya diijinkan untuk tinggal terpisah, yang merupakan salah satu bentuk penyiksaan juga, karena dengan demikian ia dipaksa untuk menjalani kehidupan yang kosong dan tidak memiliki tujuan.

Pada beberapa kasus terjadi dimana suami dapat menceraikan istrinya kapanpun ia suka, sementara seorang istri tidak dimungkinkan untuk meminta cerai.  Apabila seorang suami meninggalkan istri, atau meninggalkan negaranya tanpa memberi tunjangan, istri wajib untuk tetap menjalani kehidupan tanpa hak untuk mengabdikan dirinya pada negara atau masyarakat.  Kehidupan perkawinan, alih-alih memberikan suatu kebahagian, malah menjadi kehidupan yang penuh penderitaan untuk seorang istri.  Kewajiban istri tidak hanya melaksanakan kewajiban suami dan dirinya namun ia juga wajib untuk menunggu suaminya.  Kewajiban suami, sebutlah untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga menjadi tanggung jawab istri, belum lagi kewajibannya sendiri untuk mengasuh dan membesarkan anak-anaknya.  Beban mental disatu sisi, dan kewajiban menyediakan materi di sisi lain.

Semuanya ini, singkat kata, ditoleransi dalam kasus yang melibatkan mahluk malang dan tidak dilindungi ini.  Wanita dipukuli, dan dianggap sebagai properti suami.  Ketika suami meninggal, jandanya dipaksa untuk menikah dengan kerabat suaminya atau dijual untuk mendapatkan uang.  Kenyataanya, para suami sendiri juga menjual istrinya. Pangeran bangsa India seperti Panawas kehilangan istri mereka di meja judi dan untuk melawan hukum kepemilikan tanah, seorang Puteri terhormat seperti Drupadi, tidak dapat sedikitpun bersuara.

Dalam hal pendidikan anak-anak, para ibu tidak diajak diskusi dan mereka tidak memiliki hak terhadap anak-anak mereka.  Apabila ayah dan ibu berpisah, anak-anak diserahkan kepada ayah.  Wanita tidak memiliki hak apapun terhadap rumah tangga.  Kapanpun suami menghendaki, ia dapat melempar istrinya dari rumah dan hingga mesti terlunta-lunta tanpa tempat berteduh.

III

Kedatangan Rasulullah Saw. menghapuskan seluruh kebiadaban ini dengan satu sapuan.  Beliau menyatakan bahwa Tuhan telah mempercayakan kepadanya tugas untuk menjaga hak-hak wanita.

Beliau menyatakan dengan nama Allah bahwa sebagai manusia pria dan wanita adalah sama, dan pada saat mereka hidup bersama, sebagaimana laki-laki memiliki hak-hak tertentu terhadap wanita, demikian pula sebaliknya, wanita memiliki hak-hak tertentu terhadap laki-laki. Wanita dapat memiliki hak terhadap hartanya sebagaimana laki-laki.  Seorang suami tidak memiliki hak untuk menggunakan harta istrinya, selama si istri, dengan kehendaknya sendiri, tidak memberi ijin.  Untuk mengambil paksa hak miliknya ataupun dimana wanita malu untuk menunjukkan penolakannya, adalah salah.  Apapun yang diberikan oleh suami dengan ikhlas, akan menjadi hak istri dan suami tidak boleh mengambilnya lagi.  Ia juga berhak mewarisi harta orangtuanya sebagaimana saudara lelakinya.  Namun dengan menimbang bahwa kewajiban menanggung keluarga adalah pada laki-laki, dan wanita dianggap hanya perlu menanggung dirinya sendiri, maka bagiannya adalah separuh dari bagian laki-laki, dari seluruh harta orang tua mereka yang meninggal.

Sama halnya, seorang ibu juga berhak mewarisi harta dari anak laki-lakinya yang meninggal sebagaimana juga ayah anak laki-laki tersebut.  Namun mengingat situasi yang berbeda2 dan tanggungjawab yang ia emban dalam kasus-kasus tertentu, bagiannya bisa sama bisa juga kurang dari bagian ayahnya.  Apabila suaminya meninggal istri berhak mendapat warisan, baik ia memiliki atau tidak memiliki anak, karena ia dianggap tidak tergantung dengan hal lainnya.

Pernikahannya (sudah dianggap lazim) adalah, tanpa ragu lagi, merupakan ikatan suci, dimana, setelah suami istri menikmati keintiman yang paling dalam, sehingga perpisahan suami istri adalah suatu hal yang sangat dibenci.  Namun bagaimanapun, separah apapun perbedaan diantara duabelah pihak, dalam masalah agama, fisik, ekonomi, sosial ataupun mental, mereka haruslah memiliki komitmen kuat untuk mempertahankan keutuhan perkawinan mereka, dan tidak boleh  menghancurkan hidup mereka dan menghancurkan tujuan keberadaan mereka.

Apabila perbedaan ini muncul, dan suami dan istri sepakat bahwa mereka tidak dapat hidup bersama, mereka (telah diajarkan) dapat – dengan persetujuan bersama – mengakhiri kebersamaan.  Namun apabila hanya suami yang memiliki pandangan ini dan istri tidak, dan mereka gagal untuk saling menyesuaikan diri satu sama lain, urusan ini haruslah di bantu oleh dua orang hakam, yang satu mewakili suami dan yang satu mewakili istri.  Apabila hakam ini memutuskan bahwa kedua belah pihak harus berupaya untuk tetap hidup bersama, maka sebaiknya masing-masing pihak berusaha menyelesaikan masalah sesuai dengan rekomendasi hakam.  Apabila kesepakatan tidak dapat dicapai, suami dapat menceraikan istri, namun dalam kasus ini, ia tidak memiliki hak untuk mengambil kembali apapun yang telah ia (sebelum bercerai) berikan kepada istrinya, termasuk seluruh mas kawin (mahar).

Apabila di lain pihak istri yang menginginkan perpisahan dan bukan sang suami, istri harus mengajukan permohonan kepada hakim, dan apabila hakim telah yakin bahwa tidak ada motif buruk dari permohonan tersebut maka hakim dapat memutuskan perpisahan. Hanya pada kasus tertentu saja istri harus mengembalikan kepada suaminya, harta yang telah diberikan kepadanya, termasuk mahar/mas kawin.  Apabila suami gagal untuk memenuhi kewajibannya dalam perkawinan, atau tidak mau berbicara lagi dengan istrinya atau ia meminta istrinya untuk pisah ranjang, ia tidak boleh melebihi batas waktu tertentu.  Dalam waktu empat bulan setelah perlakuan tersebut ia harus menyatakan apakah akan mempertahankan perkawinannya atau menceraikan istrinya.

Apabila suami menghentikan nafkah kepada istrinya atau meninggalkannya, atau tidak lagi mengurus istrinya, maka perkawinan tersebut dapat dibatalkan. (Tiga tahun telah ditetapkan sebagai batas meninggalkan istri oleh para hakim muslim). Istri kemudian bebas untuk menikah lagi.

Suami harus bertanggungjawab terhadap pemeliharaan istri dan anak-anaknya.  Ia hanya boleh menerapkan disiplin yang sewajarnya, namun apabila untuk mendisiplinkan ini harus memberikan hukuman, ia harus memiliki saksi yang cukup dan mengungkapkan kesalahan istrinya dan mendasarkan penilaiannya pada bukti-bukti.  Hukuman tersebut tidak boleh meninggalkan cacat yang menetap.

Seorang suami tidak “memiliki” istrinya sebagai properti. Ia tidak boleh menjualnya, atau memaksanya dalam pekerjaan rumah tangga.  Istri berbagi segala hal dalam rumah tangga, dan perlakuan suami terhadap istri akan menunjukkan posisi dimana ia berada.  Sebuah perlakuan yang lebih rendah daripada yang seharusnya dilakukan oleh seorang laki-laki dengan status suami adalah tidak benar.

Pada saat suaminya meninggal, keluarganya tidak memiliki hak terhadap istri.  Istri boleh bebas dan apabila ada kesempatan maka ia memiliki hak untuk menikah lagi. Tidak seorangpun boleh menghalanginya.  Seorang janda juga tidak harus ditempatkan ditempat tertentu.  Ia boleh tinggal di rumah suaminya selama empat bulan sepuluh hari sampai semua hak istri dan hak keluarganya telah selesai diurus.

Setahun setelah kematian suaminya seorang janda, apapun yang terjadi padanya, adalah berhak untuk menggunakan rumah suaminya, sehingga ia dapat menggunakan apa yang tertinggal untuk kebutuhannya dan ia memiliki tempat tinggal.

Apabila suami cekcok dengan istrinya maka suami yang harus meninggalkan rumah, dan tidak boleh meminta istrinya untuk keluar, karena rumah menjadi hak istri.  Dalam hal pengurusan anak-anak, wanita memiliki hak dan kewajibannya.  Ia harus dilibatkan.


Dalam persoalan anak-anaknya, wanita tidak boleh diabaikan dalam hal apapun.  Perihal menyusui, pengasuhan adalah tergantung pada pendapatnya.  Apabila suami dan istri merasa tidak mungkin lagi untuk hidup bersama, dan menginginkan untuk berpisah, maka pengasuhan anak yang masih kecil harus diserahkan kepada sang ibu.  Pada saat anak-anak dewasa, untuk tujuan pendidikan, anak boleh kembali kepada ayahnya.  Selama anak-anak tinggal dengan ibunya, maka pemeliharaan harus disediakan oleh ayah. Ayah juga harus membayar waktu dan upaya yang dikeluarkan si ibu dalam mengurus anak-anaknya.

Singkatnya, wanita memiliki status independen.  Pahala spiritual juga terbuka untuknya. Ia juga dapat mencapai kemuliaan tertinggi dalam kehidupan akhirat, dan dalam kehidupan dunia ia dapat berperan serta dalam berbagai urusan kemasyarakatan.  Dalam hal ini ia memiliki hak untuk diperlakukan sama dengan laki-laki.

IV

Inilah ajaran dari Rasulullah Saw. yang disebarkan pada saat standar perlakuan di seluruh dunia adalah kebalikannya.  Melalui perintahnya, beliau membebaskan wanita dari perbudakan yang telah menjadi satu dengan kehidupan mereka selama ribuan tahun, dimana mereka dipaksa menerimanya di berbagai belahan dunia, belum lagi tekanan dari berbagai agama terhadap wanita.  Seorang laki-laki dalam satu masa, menghapus seluruh rantai perbudakan ini! Membawa kebebasan bagi para ibu, dan beliau pada saat yang sama membebaskan anak-anak dari sentimen perbudakan dan menyemaikan dan memupuk ambisi dan harga diri yang tinggi.

Namun demikian, dunia tidak menghargai nilai ajaran tersebut.  Apa yang dianggap sebagai keuntungan diberi label sebagai tirani. Perceraian dan perpisahan dianggap sebagai masalah, warisan dianggap menghancurkan keluarga, independensi seorang wanita dianggap sebagai penghancuran kehidupan rumah tangga.  Selama seribu tiga ratus tahun, hal tersebut terus dipraktikkan secara membabi buta, padahal apa yang disampaikan Rasulullah adalah untuk kebaikan umat manusia.  Berlanjut dengan hujatan terhadap ajarannya yang menyatakan bahwa ajaran tersebut bertentangan dengan fitrah manusia.  Lalu tiba satu masa dimana kalimat Tuhan (yang disampaikan melalui rasulnya) kemudian menjadi nyata.  Orang-orang yang menganggap dirinya beradab, mulai mematuhi ajaran Rasulullah.  Semua orang, kemudian mulai mengubah aturan mereka untuk menyesuaikan dengan ajaran Rasulullah.

Undang-undang di Inggris, yang mempersyaratkan adanya perlakuan buruk dan sewenang-wenang, dan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi pada salah satu pihak sebagai syarat perceraian, diubah pada tahun 1923.  Perlakuan buruk sudah cukup memenuhi syarat perceraian pada undang-undang  yang baru.

Selandia Baru memutuskan, pada tahun 1912, bahwa bila seorang istri tidak waras selama tujuh tahun, perkawinannya dapat dibatalkan.  Pada tahun 1925, lebih lanjut diatur bahwa apabila suami atau istri tidak dapat memenuhi kewajiban perkawinan mereka, maka mereka boleh bercerai atau berpisah.  Apabila dalam waktu tiga tahun suami istri tidak memperdulikan satu sama lain, maka cerai dijatuhkan.  Suatu peniruan yang bagus terhadap hukum Islam, tentunya, namun baru dibuat setelah 1.300 tahun penyerangan terhadap ajaran Islam.

Di Negara bagian Australia, Queensland, ketidakwarasan selama lima tahun, dianggap cukup sebagai alasan untuk bercerai.  Di Tasmania, sebuah undang-undang yang diberlakukan pada tahun 1919, yang mengatakan bahwa perlakuan buruk, meninggalkan selama empat tahun, kebiasaan mabuk, dan pengacuhan selama tiga tahun, masuk penjara, pemukulan, ketidak warasan, harus, baik salah satu maupun seluruhnya cukup menjadi alasan untuk bercerai.  Di Victoria, undang-undang yang diberlakukan tahun 1923 menyatakan bahwa apabila seorang suami tidak mengurus istrinya selama tiga tahun, atau berlaku buruk, atau tidak memberi nafkah, menganiaya istrinya, maka perceraian dimungkinkan.  Selanjutnya diatur bahwa apabila masuk penjara, pemukulan, perilaku buruk dari pihak istri, ketidakwarasan, perlakuan sewenang-wenang dan percekcokan terus menerus cukup menjadi alasan untuk perceraian atau perpisahan.

Di bagian barat Australia, selain undang-undang yang mengatur hal tersebut diatas, pernikahan seorang wanita yang dalam keadaan mengandung juga dinyatakan tidak sah atau batal (Islam juga memiliki pandangan yang sama)

Di Kuba, telah diputuskan pada tahun 1918 bahwa perilaku buruk, pemukulan, mencaci maki, berada dalam pemeriksaan polisi, kebiasaan mabuk, kebiasaan berjudi, tidak dapat memenuhi kewajiban, tidak menafkahi, penyakit menular atau kesepakatan bersama, dapat diterima sebagai syarat perceraian atau perpisahan.

Italy menyatakan pada tahun 1919 bahwa wanita harus memilik hak atas hartanya.  Ia dapat memberikannya sebagai sumbangan atau menjualnya apabila ia menghendaki.  (hingga saat ini di Eropa, wanita tidak diakui sebagai pemilik dari hartanya sendiri)

Di Mexico juga, kondisi sebagaimana diatas dianggap cukup sebagai syarat untuk bercerai.  Disamping itu, kesepakatan bersama juga dianggap cukup.  Hukum ini diberlakukan tahun 1917.  Portugal memberlakukan tahun 1915, Norwegia 1909, Swedia 1920, dan Swiss pada tahun 1912 telah memberlakukan undang-undang yang mengijinkan perceraian dan perpisahan. Di Swedia, hukum mengharuskan ayah untuk menunjang kebutuhan hidup anaknya sampai dengan usia delapan belas tahun.

Di Amerika walaupun undang-undang mengharuskan untuk menjaga hak ayah terhadap anaknya, namun pada praktiknya, hakim mulai memperhatikan faktor kelemahan dari pihak ibu, dan sekarang ayah wajib untuk menafkahi anaknya yang tinggal dengan ibunya.  Tentu saja terdapat banyak  kekurangan dalam hukum mereka.  Walaupun hak laki-laki dijaga, namun wanita juga diijinkan untuk memiliki hak terhadap hartanya.  Pada saat bersamaan, di banyak negara bagian, diatur apabila suami mengalami cacat tetap, maka istri harus menunjang kebutuhan hidup suami.

Wanita sekarang memiliki hak untuk memilih, dan jalan telah terbuka dimana mereka dapat memberikan suara terhadap kepentingan nasional.  Namun demikian, semua ini terjadi 1300 tahun setelah Rasulullah Saw. menyebarkan ajarannya.  Banyak hal yang masih menunggu untuk terjadi.  Di beberapa negara, wanita masih tetap tidak memiliki bagian dari warisan orang tua atau suaminya.  Demikian juga dalam beberapa masalah lainnya, Islam terus memberikan pedoman kepada seluruh dunia, walaupun dunia belum mengakui hal tersebut.  Dalam waktu yang tidak lama lagi, bagaimanapun juga, dunia akan menerima tuntunan dari Rasulullah saw mengenai hal ini,  sebagaimana juga mengenai hal lainnya, hal mana Rasulullah telah memulainya atas nama kebebasan bagi wanita akan segera membuahkan hasil.

Terjemah: Damayanti Natalia
Sumber: http://www.alislam.org/library/books/Muhammad-the-liberator-of-women.html

sumber:http://1artikelislam.blogspot.com/2013/06/rasulullah-saw-dan-emansipasi-wanita.html